Karena itu, lanjut dia, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan lantaran okupansi hotel di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengimbau agar persoalan tersebut dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, secara regulasi Kemenkeu yang memiliki kewenangan atas dana yang belum sempat dicairkan, namun sudah berpindah tahun anggaran.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.