Insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum camat dan kades di Bengkulu yang melarang lansia menggunakan rakit untuk menyeberang sungai, mendapat sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Vennetia Ryckerens Dannes, mengatakan, pihaknya akan melindungi perempuan rentan, seperti lansia, dan penyandang disabilitas.
"Kami sangat menyesalkan kejadian yang terjadi di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Sebagai orang nomor satu di sana, camat dan kades setempat yang masih bersaudara, harusnya memberi contoh dalam melindungi lansia," ungkap Vennetia dalam keterangan persnya, Selasa (2/2/2021).

Menurut profesor Vennetia, camat dan kades perilakunya tak patut dicontoh. Tindakan penelantaran termasuk dalam kekerasan terhadap lawan jenis, dan tingkat usia.
"Kasus ini merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik. Kekerasan karena ada relasi kuasa antara pelaku kepada kaum lemah, yaitu dua orang ibu-ibu lansia," urai Guru Besar Fakultas Kedokteran Unsrat Manado tersebut.
Dalam budaya Indonesia, terang Vennetia, menekankan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Gotong royong, saling tolong menolong, membantu orang dalam kesusahan, dan saling menghormati. Khususnya, terhadap kelompok lansia.
"Insiden ini, tidak seharusnya terjadi. Di mana-mana pasti ada budaya kearifan lokal. Kepada orang yang sudah tua kita harus ada rasa sayang. Semua lansia adalah orang tua kita," papar Vennetia.
Profesor kelahiran Manado tersebut juga mempertanyakan sikap camat dan kades yang melarang penggunaan rakit untuk menyeberang sungai. Dirinya tidak habis pikir dengan perilaku tersebut.
"Apakah dua lansia itu harus membayar? Apakah karena takut nenek-nenek ini jatuh atau tenggelam? Kalau seperti itu, namanya rasa sayang yang salah. Kalau memang khawatir seperti itu, seharusnya dibantu, seberangkan," imbaunya.
Lansia, kata Vennetia, perlu diberikan ruang begerak yang sama dengan kalangan muda lainnya. Karena, lansia berpengaruh besar dalam pembentukan generasi penerus bangsa. Untuk itu, pembatasan terhadap lansia tidak dapat dibenarkan.
"Kita tidak boleh melarang lansia beraktivitas. Selagi dia mampu, kita harus buka ruang untuk mereka. Potensi sumber daya mereka juga merupakan aset pembangunan. Mereka kaya pengalaman, pengetahuan, sampai menjadikan anak-anaknya sukses. Itu bukanlah hal mudah. Sayangi, hormati, dan berdayakan mereka sesuai potensi dan kemampuannya," pesan Vennetia.
Vennetia mengatakan, salah satu program di KPPPA adalah 'Gerakan Sayang Lansia' dengan moto 'Semua Lansia adalah Orang Tua Kita.' Program tersebut, tegasnya, perlu disosialisasikan lebih luas, agar dapat menjangkau hingga ke pelosok negeri.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.