Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturannya jika Terpaksa Lakukan Perjalanan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 29 Januari 2021 |10:57 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Aturannya jika Terpaksa Lakukan Perjalanan
Ilustrasi penerapan PPKM Jawa-Bali di masa pandemi covid-19. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

- Moda transportasi darat:

1. Dilakukan tes acak rapid test antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

- Moda transportasi darat pribadi:

1. Diimbau melakukan tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil maks 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Khusus kereta api di luar kawasan satu aglomerasi:

1. Selain Surat Keterangan Hasil Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dapat juga menyertakan Surat Keterangan Hasil Negatif GeNose Test.

Baca juga: 4 Kelompok yang Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk? 

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement