Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Isolasi Mandiri Pra dan Pasca Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |09:01 WIB
Wajib Isolasi Mandiri Pra dan Pasca Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A
A
A

Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama resmi dimulai sejak 13 Januari 2021. Namun masih banyak masyarakat yang bingung seputar vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah terkait isolasi mandiri sebelum dan sesudah vaksinasi.

Vaksinolog & Founder @imuni_id, dr. Dirga Sakti Rambe, M.SC, SP.PD, menjelaskan bahwa untuk non tenaga kesehatan (Tenkes) tahap paling cepat penerimaan vaksin adalah April 2021. Oleh sebab itu protokol kesehatan 3M dan isolasi mandiri harus diterapkan sambil bersabar.

“Jadi sambil menunggu jatah divaksin, kita harus dirumah saja dan memaksimalkan 3M (mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak),” tutur dr. Dirga, dalam diskusi daring ‘Kapan Saya Divaksin?’ di channel YouTube Kemkominfo TV.

Vaksinasi Covid-19

Dokter Dirga menyebut usai divaksin, seseorang tidak bisa dikatakan sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Oleh sebab itu protokol kesehatan 3M masih harus dilakukan untuk menghindari diri dari Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement