Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelola Wisata di Bantul Diimbau Batasi Pengunjung 50 Persen

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |10:02 WIB
Pengelola Wisata di Bantul Diimbau Batasi Pengunjung 50 Persen
Rumah hobbit, salah satu objek wisata di Gunungkidul, DIY (Foto: Instagram/@leady_anggun_f)
A
A
A

Kemudian selama masa perpanjangan pengetatan kegiatan masyarakat di Bantul, pengelola tempat wisata agar tidak menyelenggarakan atraksi atau kegiatan daya tarik yang dapat menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis berharap Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum, Satgas Covid-19 dapat bekerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama masa perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati tersebut.

"Camat, lurah, Satgas Covid-19 kecamatan, Satgas kelurahan bekerjasama dengan TNI Polri di wilayah masing-masing, dan agar melibatkan masyarakat secara aktif untuk terlaksananya perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati ini," ujar Helmi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement