PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan layanan tiket elektronik atau e-ticketing di Pintu Tempat Pemungutan Retribusi Baron.
Tujuannya menekan kebocoran pendapatan retribusi serta memudahkan wisatawan berkunjung ke objek wisata pantai.
"Dengan adanya e-ticketing diharapkan dapat memudahkan wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata pantai di Gunungkidul," kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Selasa kemarin.
Menurut dia, e-ticketing diluncurkan saat momen yang tepat. Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa diminimalisir. Pada masa pandemi Covid-19 ini, Dispar berusaha maksimal mungkin di sektor pariwisata tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jelang Dibuka, Yogyakarta Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan di 10 Destinasi Wisata Ini
"Peluncuran e-ticketing merupakan salah satu upaya penegakan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19," imbuh dia.
Menurut Badingah, layanan e-ticketing menyesuaikan tren pembayaran non-tunai. Metode ini dianggap lebih mudah dan cepat, khususnya bagi wisatawan. Untuk itu, ia berharap e-ticketing di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan.
"Kami juga berharap e-ticketing dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah Gunungkidul dari sektor pariwisata," harapnya.
Seperti diketahui, uji coba layanan e-ticketing sendiri sudah berlangsung sejak Oktober 2020. Petugas di TPR Baron sudah dibekali perangkat elektronik sebagai penunjang, termasuk sosialisasi ke wisawatan.