Adanya permasalahan tersebut, Plt Bupati Kudus akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diminta komitmennya bersama-sama menekan angka kasus COVID-19.
Harapannya mereka bisa menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus.
"Bagi warga lokal masih diperbolehkan, sedangkan warga luar Kudus dilarang demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Sebelumnya kami juga meminta wisatawan dari luar daerah yang hendak berwisata ke Kudus untuk mendaftar terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan setelah PPKM berakhir, maka tempat-tempat wisata boleh buka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan kawasan wisata Menara dan Sunan Kudus, katanya, pihak pengelola juga akan diundang untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran penyakit virus corona (COVID-19).
(Salman Mardira)