Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Pelanggaran Kristen Gray hingga Diusir dari Indonesia

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |08:21 WIB
Daftar Pelanggaran Kristen Gray hingga Diusir dari Indonesia
Kristen Gray (kanan) didampingi pengacaranya Erwin Siregar (MNC Portal/Chusna)
A
A
A

Selain itu, Gray telah menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan melakukan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Atas deretan pelanggaran itu, Gray dikenakan tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara Kristen Gray mengakui dirinya membuat pernyataan tentang LGBT. "Saya dideportasi karena LGBT," ujarnya.

Tapi, ia menyangkal sangkaan menyalahkan visa dengan berbisnis di Indonesia. "Saya tidak bersalah. Saya tidak overstay. Saya juga tidak cari uang di Indonesia."

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement