PENERAPAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai hari ini. Semua sektor publik dibatasi, termasuk layanan operasional kereta api. Traveler yang mau naik kereta wajib ada surat hasil rapid test antigen atau PCR negatif Covid-19 sebelum berangkat.
Dampak dari kebijakan tersebut, masyarakat enggan bepergian dan berpengaruh pada berkurangnya penumpang transportasi umum.
Baca juga: Larangan Masuk WNA ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari
Pantauan MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/2021) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, suasanya agak sepi dibandingkan hari-hari normal. Sampai pukul 12.00 WIB tadi, terlihat hanya beberapa penumpang yang sedang menunggu kereta di ruang tunggu.
