Airlangga menegaskan upaya penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu Masuk Warga Asing dari Semua Negara
Pembatasan aktivitas masyarakat tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 sesuai wilayah prioritas dengan empat parameter yang sejak awal telah ditetapkan.
Airlangga telah menyampaikan pembatasan aktivitas ini bukan merupakan pelarangan kegiatan.
Aturan teknis tentang pembatasan aktivitas diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.