Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelola Cagar Budaya, Pemkot Yogyakarta Bentuk Lembaga Baru

Antara , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |05:03 WIB
Kelola Cagar Budaya, Pemkot Yogyakarta Bentuk Lembaga Baru
Kawasan Tugu, Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)
A
A
A

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk lembaga baru untuk mengelola cagar budaya yang ada di Kota Pelajar. Lembaga tersebut yakni Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya yang bernaung di bawah Dinas Kebudayaan Yogyakarta.

“Karena masih dalam masa transisi, maka pada tahun ini pengelolaannya masih terbatas yaitu dari Tugu hingga Alun-Alun di kawasan Keraton Yogyakarta,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Yogyakarta, Ekwanto, Sabtu kemarin.

Tugas UPT Cagar Budaya kata dia, nantinya akan mengelola seluruh kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta yang diharapkan bisa dilakukan tahun depan.

Di Kota Yogyakarta terdapat lima kawasan cagar budaya yaitu Malioboro, Keraton Yogyakarta, Pakualaman, Kotagede, dan Kotabaru.

Baca juga: Deretan Pantai Pasir Putih di Yogyakarta dengan Panorama Cantik

“Ke depan, akan mengelola seluruh kawasan cagar budaya. Tetapi untuk tahun ini baru terbatas dulu, baru kemudian bertahap ke seluruh kawasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta memiliki UPT Malioboro untuk pengelolaan kawasan Malioboro di bawah Dinas Pariwisata. Namun, lembaga tersebut dihapus dan kemudian dibentuk lembaga baru untuk pengelolaan kawasan cagar budaya lebih luas.

“Ada tambahan beberapa tugas sehingga saat ini ada dua seksi di UPT Cagar Budaya yaitu pemeliharaan dan pemanfaatan kawasan cagar budaya,” kata Ekwanto.

Ia menegaskan, prioritas utamanya ialah memastikan kawasan Tugu hingga Keraton selalu berada dalam kondisi bersih. “Kawasan ini harus selalu bersih, tidak boleh ada sampah yang menumpuk. Ini menjadi target utama kami,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement