Meski beberapa titik terlihat baru, dikatakannya, pengunjung yang masuk tidak dikenai biaya sepeserpun. Ia mengatakan penarikan retribusi hanya dilakukan kepada pengunjung yang menggunakan lahan, di antaranya untuk acara pernikahan dan acara-acara tertentu.
"Besaran retribusi untuk pelayanan umum ini bermacam-macam, misalnya kalau mau pakai kolam bayarnya Rp500 ribu per 6 jam pertama, open stage (panggung terbuka) Rp750.000, menggunakan gedung di malam hari tarifnya Rp2,5 juta dan siang Rp2 juta," katanya.
Baca juga: Catat, Ini 10 Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia
Kendati tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya jaga jarak selama pandemi Covid-19, dikatakannya, taman dengan luas 11,5 hektare tersebut bisa menampung sampai ribuan orang.
"Kalau 5.000 pengunjung dalam satu waktu saja 'nggak' kelihatan (berkerumun) karena kan luas. Masih tetap bisa jaga jarak juga," pungkasnya.
(Rizka Diputra)