"Peraturan yang tegas itu dilaksanakan sehubungan libur panjang dan kegiatan Tahun Baru 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara Muchlis di Medan, Selasa lalu.
Ia menyebutkan sektor pariwisata juga harus melakukan pemantauan terhadap penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainable (CHSE) dalam menyambut kunjungan wisatawan.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Yogyakarta Paling Anyar, Bakal Hits di 2021
Selain itu, tambah dia, objek wisata harus menyiapkan alat mencuci tangan berupa hand sanitizer, sabun, dan tempat mencuci tangan bagi pengunjung yang datang ke lokasi tempat hiburan pada tahun baru.
"Pengelola wisata di daerah Sumut juga menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak yang aman, dan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir serta menyiapkan alat pemantau suhu tubuh para pengunjung," ujarnya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.