Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tempat Wisata di Penajam Paser Utara Tutup hingga 3 Januari 2021

Antara , Jurnalis-Sabtu, 26 Desember 2020 |13:03 WIB
Tempat Wisata di Penajam Paser Utara Tutup hingga 3 Januari 2021
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (Foto: Antara)
A
A
A

BUPATI Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud memerintahkan pengelola maupun penanggung jawab tempat wisata, tempat hiburan dan fasilitas umum, menutup sementara fasilitas itu demi mencegah penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Penutupan sementara perlu dilakukan karena pada lokasi-lokasi tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa, padahal saat ini kita harus bersama-sama mencegah penularan Covid-19," ujar Abdul Gafur Mas'ud, kemarin.

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Reservasi Hotel di Berastagi & Samosir Capai 80 Persen

Perintah penutupan sementara tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300.1/298/Pem, 22 Desember, tentang Pengamanan dan Penyelenggaraan Protokol Kesehatan dalam rangka Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Adapun jadwal penutupan sementara sesuai yang disebutkan dalam surat edaran yakni mulai 24-31 Desember 2020 dan berlanjut pada 1-3 Januari 2021.

Surat edaran ini ditujukan ke sejumlah pihak terkait seperti pelaku usaha atau pengelola maupun penanggungjawab tempat hiburan maupun fasilitas umum. Juga bagi para pelaku usaha tempat wisata, termasuk kepada Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten PPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement