PEMERINTAH Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bersiap memberlakukan syarat rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang datang ke atau keluar dari wilayahnya melalui pelabuhan dan bandara.
Kepala Operasional Penanganan Satuan Tugas Covid-19 Kota Ternate, Arif Gani menegaskan, Satuan Tugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Wali Kota mengenai rencana pemberlakuan persyaratan tersebut.
"Kami akan koordinasi dulu dengan pihak Dinkes dan Pak Wali Kota, karena setahu saya itu baru berlaku di Pulau Jawa, karena ini juga dilihat dari angka kasus dan status kota," kata dia, Jumat (25/12/2020).
Dinas Kesehatan Kota Ternate sebelumnya menyatakan rencana untuk melakukan pemeriksaan antigen guna mendeteksi penularan virus corona pada warga yang melakukan perjalanan dari maupun ke Kota Ternate.
Baca juga: Tak Bawa Surat Tes Antigen, Pelancong Arah Puncak Bogor Disuruh Putar Balik