Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kota Malang Dilarang Adakan Pesta Kembang Api

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |14:36 WIB
Kota Malang Dilarang Adakan Pesta Kembang Api
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

PEMKOT Malang telah menyiapkan sejumlah skema dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 yang melonjak tajam. Misalnya, hotel-hotel dilarang mengadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru.

Ya, Wali Kota Malang Sutiaji melarang sejumlah hotel dan tempat wisata mengadakan acara di malam pergantian Tahun Baru. Hal ini mengantisipasi adanya kerumunan saat malam pergantian tahun.

"Kami tidak memperbolehkan ada hiburan malam. Hotel supaya meniadakan kegiatan yang mengumpulkan massa, dan hotel juga nanti akan kami beri surat edaran, berkaitan dengan perayaan Tahun Baru," tegas pria kelahiran Lamongan ini.

Baca Juga: Wisatawan Bebas Berlibur, Yogyakarta Tak Latah Tunjukkan Hasil Swab H-2 seperti Bali

kembang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement