SEORANG traveler asal Rochdale, Inggris didenda 7.000 Poundsterling atau sekitar Rp131 juta lebih, gara-gara kabur dari karantina yang ditetapkan pemerintah setempat. Pria yang tak disebutkan identitasnya itu baru saja kembali dari Spanyol.
Pemerintah di Rochdale mewajibkan setiap orang yang baru kembali dari luar negeri menjalani karantina dalam rangka mengantisipai penyebaran Covid-19. Traveler tersebut juga sempat mengisolasi diri, tapi tak tahan sehingga kabur lebih dari sekali.
Baca juga: Batal Buka saat Natal, Disneyland Paris Tutup hingga Februari 2021
Melansir The Sun, Jumat (27/11/2020), pria itu telah melanggar aturan karantina dua kali, namun tertangkap kembali untuk ketiga kalinya. Kronologi cerita ini dibagikan oleh pemda setempat di media sosial.
“Pekan lalu kami membagikan cerita tentang seorang pria yang didenda dua kali setelah meninggalkan rumah dalam masa karantina mandiri,” tulis pemda setempat melalui akun Facebook resminya.
“Meskipun sudah didenda dua kali, dia tidak bisa menahan diri untuk meninggalkan rumah lagi dan mendapat denda ketiga. Selama dua minggu isolasi diri, dia menerima denda senilai 7.000 Poundsterling.”
Baca juga: Singapura Perkenalkan Cara Baru Berwisata di Masa Depan
Menurut Manchester Evening News, pelanggaran ini dilaporkan ke polisi setelah keluarga tersebut menyangkal bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke luar negeri. Hingga dibuktikan dengan pemeriksaan di bagian imigrasi.
"Keluarga ini sengaja membahayakan kesehatan orang lain pada saat kita membutuhkan semua orang untuk berperan dalam menghentikan penyebaran virus,” ujarnya.
Sejauh ini aturan Inggris menetapkan, bagi siapa pun yang kedapatan melanggar aturan penguncian (lockdown) akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekira Rp37 juta.
Sedangkan yang melanggar aturan isolasi mandiri akan dikenakan denda sebesar 1.000 Poundsterling atau sekira Rp18 juta, dan bisa saja meningkat per pelanggaran yang dilakukan.

Pejabat Kantor Dalam Negeri Inggris mengatakan bahwa mereka yang menolak menerima denda dan aturan ini akan ditangkap, dikenai catatan kriminal, dan diadili di pengadilan.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.