Ini artinya warna paspor yang digunakan setiap negara bisa saja berbeda-beda. Hal itu tergantung pada sejarah dan budaya negara tersebut.
Hal yang penting, menurut ICAO, adalah bahan yang digunakan untuk membuat paspor. Paspor dibuat harus dari bahan yang dapat ditekuk dan tetap bisa dibaca mesin pada suhu berkisar 14 hingga 144 derajat Fahrenheit dalam kelembapan udara relatif berkisar 5 hingga 95 persen. Jenis huruf dan ukuran juga harus dapat terbaca oleh mesin (MRTD).
Baca juga: Visa Schengen Aktif Kembali, Ini 54 Negara yang Diperbolehkan Mengajukan Termasuk Indonesia
(Hantoro)