ANGGOTA Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa setiap wisatawan asing dan domestik yang hendak masuk ke Gili Meno, Air dan Trawangan (Matra). Langkah itu diambil guna memastikan mereka tidak mengidap gejala Covid-19.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara," kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Lombok Utara, Sabtu.
Kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara tersebut sempat ditutup oleh pemerintah daerah sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, pada Maret 2020. Namun dibuka kembali sejak Juni 2020.
Feri menyebut, kawasan wisata tiga gili yang menjadi andalan Kabupaten Lombok Utara sudah mulai menunjukkan aktivitasnya.
Baca juga: Menpora: Potensi Wisata Olahraga di Kepri Luar Biasa
Hal itu terlihat dari adanya beberapa wisatawan asing yang datang menggunakan kapal cepat Eka Jaya 26 dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, ke Pelabuhan Gili Trawangan, pada Kamis, 19 November 2020 lalu.
"Tiga gili tersebut seolah hidup kembali dengan adanya Kapal Cepat Ekajaya 26 yang membawa wisatawan dari luar daerah. Hal itu menjadi angin segar pada sektor pariwisata dan menjadi harapan semua lapisan masyarakat," ujar Feri.
Sementara, Paur Humas Polres Lombok Utara Bripka Wiswa Karma menambahkan, pembukaan destinasi wisata di tengah pandemi Covid-19 menjadi risiko yang harus diantisipasi oleh pemerintah, terlebih jika tidak disertai jaminan keamanan yang pasti dari pihak yang bertanggung jawab.
Menurut dia, mulai ramainya kunjungan ke kawasan wisata tiga gili sebagai bentuk euforia wisatawan, namun tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan klaster baru penularan yang lebih dahsyat dari sebelumnya.