Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Pandemi Meningkat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |15:59 WIB
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Pandemi Meningkat
Anak mendapatkan kekerasan (Foto: Help Guide)
A
A
A

Pandemi Covid-19 tak hanya menimbulkan beban kesehatan bagi masyarakat, namun menyumbang peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Biasanya anak-anak dan wanita menjadi orang yang paling rentan mengalami kekerasan selama masa pandemi.

Pemerintah mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi corona mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan terganggunya aspek sosial dan ekonomi masyarakat pada masa ini.

 anak jadi korban kekerasan

Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawanti mengatakan, terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk menangani hal ini. Sebab, perempuan dan anak adalah kelompok rentan dari paparan corona, baik dari aspek sosial maupun ekonomi.

"Kami juga mendapatkan informasi dari mitra dan data Simfoni PPPA tanggal 2 Maret-25 April 2020, tercatat ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban 277 orang," terang Bintang.

Sementara itu, terjadi 368 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban mencapai 407 orang selama masa pandemi. Data tersebut bersumber dari Simfoni PPA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement