Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patuh Protokol Kesehatan, Hotel dan Resto di Makassar Diberi Label Khusus

Abdullah Nicolha , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |08:10 WIB
Patuh Protokol Kesehatan, Hotel dan Resto di Makassar Diberi Label Khusus
Ilustrasi (Foto: Aventri)
A
A
A

PENERAPAN protokol kesehatan di hotel dan restoran akan diawasi ketat. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar akan turun langsung memantau dan memastikan protokol kesehatan di hotel dan restoran diterapkan dengan benar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan hotel dan restoran yang menerapkan standar protokol kesehatan dalam pelayanan akan diberikan label khusus.

Pemberian label ini sebagai upaya mendorong perekonomian Kota Makassar di tengah pandemi. Meski begitu, aktivitas usaha harus dibarengi dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Baca juga: 4 Spot Kuliner di Kabupaten Tangerang yang Memanjakan Lidah

"Jadi setelah kita tinjau dan ternyata memenuhi standar protokol kesehatan kita akan beri label khusus. Ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Rusmayani Majid.

Maya menyebut ada beberapa standar protokol kesehatan yang mesti diterapkan. Di antaranya, menyediakan alat cuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

Pengelola hotel dan restoran juga diminta untuk memastikan semua lokasi steril dengan rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Standar penerapan protokol kesehatan itu sudah tertuang dalam Perwali 51/2020 dan Perwali 53/2020. Bahkan, bagi pelaku usaha yang melanggar protokol pun sudah disiapkan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga denda uang tunai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement