Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Waspadai Bahaya Terkena Gas Air Mata

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |17:13 WIB
Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Waspadai Bahaya Terkena Gas Air Mata
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tugu Tani ricuh (Foto : Heru/Okezone)
A
A
A

Adapun senyawa lain yang digunakan atau disarankan sebagai bahan baku gas air mata adalah bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xylyl bromide dan a-bromobenzyl sianida.

Baca Juga : Demo UU Ciptaker Ricuh, Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Turun ke Lapangan

Meski efeknya cukup mengerikan, namun efek gas air mata bersifat sementara dan reversibel. Dalam beberapa kasus, seseorang bisa menghindari gas air mata menggunakan masker gas dengan filter arang aktif.

Selain dua jenis gas air mata yang disebutkan sebelumnya, terdapat pula semprotan merica atau lada. Semprotan ini juga menimbulkan rasa pedih pada mata karena terbuat dari capsaicin yang dicampur dengan pelarut seperti minyak jagung dan minyak sayur.

Semprotan merica ini biasanya tidak digunakan untuk membubarkan masa, namun lebih kepada senjata pertahanan diri pribadi.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement