Di tengah PSBB total, Kereta Rel Listrik (KRL) maupun Transjakarta tetap beroperasi untul melayani penumpang. Sebab masyarakat, terutama pekerja membutuhkan kendaraan publik.
Buat pekerja yang sering berangkat dan pulang kerja naik KRL, kamu harus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19.

Selain wajib menggunakan masker, pekerja yang naik KRL harus tetap jaga jarak fisik (physical distancing) antar penumpang dan petugas operator.
Sebab, jaga jarak merupakan salah satu cara agar terhindar dari bahaya Covid-19. Dengan cara adaptasi kebiasaan baru bertransportasi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.