Terkait dengan bagaimana prosedur uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19, Prof Kusnandi menjabarkannya sebagai berikut:
1. Tiga hari sebelum penyuntikkan vaksin Covid-19, subjek penelitian akan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah dia layak atau tidak mendapatkan vaksin.
2. Pemeriksaan itu bukan hanya dengan sampel darah, melainkan pemeriksaan PCR Test Covid-19. (Untuk hasil PCR, bisa diketahui dalam 2 hari).
3. Jika subjek lolos uji pemeriksaan kelayakan, maka vaksin siap disuntikkan.
4. Subjek penelitian akan disuntikkan dua kali vaksin Covid-19 dengan jarak 14 hari dari hari pertama vaksin disuntikkan.
5. Menjadi catatan, pengambilan darah subjek penelitian dilakukan sebanyak 3 kali selama masa pengujian.
6. Sekira 1.620 subjek penelian tidak keseluruhan disuntikkan vaksin Covid-19, melainkan 50% mendapat vaksin, 50% lainnya mendapat placebo.
7. Subjek penelitian akan diamati selama 7 bulan lamanya. Dari waktu tersebut, nantinya akan diketahui hasil efektivitas vaksin Covid-19.
(Dewi Kurniasari)