Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenristek Minta Masyarakat Waspadai Klaim Obat Herbal untuk Covid-19

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |17:38 WIB
Kemenristek Minta Masyarakat Waspadai Klaim Obat Herbal untuk Covid-19
Ilustrasi Vaksin. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik," jelas dia.

Menurutnya, jika ada produk herbal yang belum terbukti kebenarannya bisa dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Pasalnya, setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

"Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement