Selain itu, Puji juga menjelaskan kebijakan pembatasan jumlah wisatawan, termasuk kapasitas kapal yang digunakan menuju ke Kepulauan Seribu. Sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, maka kapasitas kapal dikurangi hingga 50% dari kapasitas maksimum.
"Bukan hanya kapal, kapasitas homestay juga sudah dikurangi 50% untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu," tambahnya.

Demi memastikan wisatawan benar-benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan selama berada di area wisata, Susi mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan Satpol PP dan instansi terkait.
"Sejauh ini yang kami lakukan adalah meningkatkan pengawasan. Kami sudah berkoordinasi dengan satpol pp dan instantansi terkait untuk memonitor sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan," tandasnya.
(Helmi Ade Saputra)