TIM Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19. Terlebih sampai membuat kerumunan orang di jalan.
Ia mengatakan bukan jenazah yang nantinya dikhawatirkan bakal menjadi sumber penularan penyakit. Namun kerumunan masyarakat inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

“Untuk keluarga Covid-19 yang meninggal dunia, serahkan penanganan kepada petugas. Percayalah mereka telah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang direkomendasikan oleh Kemenkes,” terang dr. Reisa, dalam siaran langsung di Graha BNPB, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga : Kriteria Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Pedoman Baru Kemenkes