Lebih lanjut untuk menghindari kerumunan, dokter Reisa menyarankan keluarga yang hendak melayat tidak lebih dari 30 orang. Pertimbangan ini diambil untuk mencegah penyebaran antar pelayat dan bukan karena jenazah.
“Jenazah yang telah dipersiapkan oleh petugas kesehatan tidak menularkan, tapi kerumunan masyarakat yang menjadi risiko sumber penularan baru,” lanjutnya.
Setelah diberangkatkan dari rumah sakit, jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan atau krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi. Sangat tidak dianjurkan, jenazah untuk disemayamkan lagi di rumah atau di tempat ibadah lainnya.
(Helmi Ade Saputra)