Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Mari Kembali Produktif Secara Aman, Kita Bersama Jaga Indonesia

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |22:49 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Mari Kembali Produktif Secara Aman, Kita Bersama Jaga Indonesia
Angela Tanoesoedibjo (Foto: Okezone)
A
A
A

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meyakini kebijakan dan protokol kesehatan sangat dibutuhkan bagi para pelaku usaha di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di tanah air untuk dapat melakukan kembali aktivitasnya secara aman sehingga lebih produktif. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Kebijakan & Simulasi Protokol Kesehatan bagi Industri Parekraf di Masa COVID-19 di Hotel JS Luwansa, Jakarta kemarin.

Angela menjelaskan, protokol kesehatan dapat dijadikan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan aktivitas yang produktif dengan cara yang aman serta berdampak positif dalam membangun kembali kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara.

Angela

Pandemi Covid-19, terang dia, telah menyebabkan munculnya era adaptasi kebiasaan baru dimana terjadi perubahan kebiasaan masyarakat, seperti menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan, serta menggunakan teknologi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Pandemi Covid-19 juga telah mengubah perilaku konsumen baik dalam menentukan pembelian produk atau jasa kreatif maupun dalam menentukan perjalanan wisata.” kata Angela.

Sebelumnya Kemenparekraf telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor Parekraf. Koordinasi tersebut membuahkan hasil yang baik, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di mana di dalamnya terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 Baca juga: Detik-Detik Melahirkan, Vanessa Angel Joget Girang di Rumah Sakit

Selanjutnya agar berkesinambungan, jelas Angela, saat ini Kemenparekraf sedang berproses menyusun sejumlah panduan teknis sebagai turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dalam bentuk handbook, antara lain untuk hotel, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, MICE dan event, serta ekonomi kreatif.

“Panduan teknis ini dibuat dengan memerhatikan indikator kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” tandas Angela.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement