Menggelar pernikahan pada masa pandemi Covid-19 menjadi peristiwa yang tak bisa dihindarkan. Namun, kewaspadaan untuk mencegah penularan virus corona perlu menjadi kewajiban yang mesti dilakukan oleh mempelai hingga seluruh tamu undangan.
Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Gandy Priapratama mengatakan, tidak perlu khawatir untuk mengadakan resepsi pernikahan di era new normal, karena wedding organizer (WO) sudah mempersiapkan berbagai protokol kesehatan Covid-19.
"Buat calon pengantin jangan takut untuk melakukan pesta pernikahan. Tetap wujudkan impian pernikahan kalian. Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya. Dan yakinkan para tamu undangan Anda bahwa pernikahan Anda sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Gandy seperti dilansir iNews.

Lalu bagaimana tips aman menyelenggarakan pernikahan di era new normal?
1. Kapasitas gedung hanya diisi 50% peserta
Jika Anda ingin mengadakan pesta pernikahan di gedung, Gandy mengatakan, kapasitas gedung hanya bisa diisi 50% peserta. Jika kapasitas gedung dapat menampung 1.000 orang, maka di tengah pandemi corona ini hanya dapat diisi 500 orang.
Baca juga: Sosok Agnes Jennifer Hebohkan KPK, Tampil Cantik saat Diperiksa
2. Menyediakan protokol kesehatan
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik pihak pengantin maupun tamu undangan, penyediaan fasilitas protokol kesehatan juga wajib dilakukan. Seperti pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, hingga masker cadangan yang akan diberikan bagi tamu undangan yang lupa mengenakan masker.