Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Peneliti UEA Dapatkan Hak Paten Pengobatan Sel Induk untuk Pasien Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |16:02 WIB
Kabar Baik, Peneliti UEA Dapatkan Hak Paten Pengobatan Sel Induk untuk Pasien Covid-19
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Peneliti Uni Emirat Arab (UEA) telah mendapatkan hak paten untuk mengobati virus corona Covid-19 dengan menggunakan sel induk. Tim Dokter dan Peneliti Abu Dhabi Stem Cell Centre (ADSCC) yang dipimpin oleh dr. Yendry Ventura yang menjadi penemu sekaligus peneliti utama, mengumumkan pada pada bulan lalu bahwa mereka telah menemukan pengobatan baru untuk pasien Covid-19.

Mereka yakin pengobatan tersebut dapat membantu tubuh melawan virus dan menjadikannya tidak terlalu berbahaya. Perawatan ini dilakukan dengan cara mengekstraksi sel-sel induk dari darah pasien dan mengembalikannya sebagai kabut nebulisasi setelah diaktifkan.

Hasil awal dari pengobatan yang dilaporkan UAE terhadap 73 pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat menjanjikan hasil positif. Semua pasien yang diuji merespon dengan baik terhadap pengobatan. Pengobatan tersebut menunjukkan bahwa hal itu dapat ditoleransi dengan baik.

Uji Coba Vaksin

Namun para peneliti menekankan bahwa hasil pengobatan ini masih merupakan kesimpulan awal sehingga analisis lebih lanjut tetap diperlukan. Co-Principal Investigator dan Spesialis Hematologi di Sheikh Khalifa Medical City, dr Fatema Alkaabi mengatakan hasil analisis menunjukkan bahwa pengobatan ini efektif dan aman sebagai tambahan dari perawatan standar.

"Para pasien yang menerima terapi sel induk meningkat lebih cepat daripada mereka yang hanya menerima pengobatan standar. Pasien yang menerima pengobatan sel induk menunjukkan peningkatan klinis dalam empat hari pertama pengobatan yang dibuktikan dengan tingkat situasi akut yang lebih rendah. Kelompok pengobatan standar membutuhkan waktu delapan hari untuk menunjukkan temuan serupa,'' terang dr. Fatema Alkaabi, melansir dari Agensi Berita UAE, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga : Rekor 1.241 Kasus Positif Covid-19 per Hari, Apa Penyebabnya?

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pasien dalam kondisi akut, durasi rawat inap bagi mereka yang menerima pengobatan sel induk adalah enam hari di median. Kondisi ini secara signifikan lebih rendah daripada pasien sejenis yang menerima pengobatan standar, yang menghabiskan rata-rata 22 hari di rumah sakit.

Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa pasien yang diobati dengan pengobatan sel induk memiliki harapan 3,1 untuk pulih dalam waktu kurang dari tujuh hari dibandingkan mereka yang diobati dengan terapi standar. Sebanyak 67 persen pasien yang menerima pengobatan sel induk pulih setelah menggunakan metode pengobatan baru ini.

ADSCC juga menyatakan bahwa lembaga tersebut telah mendapatkan perlindungan hak paten intelektual, termasuk hak cipta dan pengetahuan, untuk perawatan. Situasi ini membuka jalan bagi lembaga tersebut untuk membuat perincian perawatan untuk direplikasi melalui pengaturan lisensi setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah UEA.

Uji Coba Vaksin

Proses konfirmasi keberhasilan pengobatan melibatkan pencocokan data dari 73 pasien dalam uji coba dengan jumlah riwayat kontrol yang sama. Ini memungkinkan para peneliti untuk membandingkan hasil pengobatan. Studi ini mengukur efek samping, tingkat kematian dalam kurun waktu 28 hari, dan waktu untuk perbaikan klinis.

Sebelum perawatan, profil respons imun pasien, penanda serum fase akut, dan profil pengujian koagulasi dievaluasi. Pasien dikeluarkan dari kelompok pengobatan baru jika memiliki kadar hemoglobin di bawah 10, infeksi darah, riwayat kanker, atau menerima pengobatan apa pun yang bukan bagian dari protokol standar seperti terapi plasma konvensional. Selain itu pasien di bawah 18 tahun juga dikeluarkan dari metode perawatan yang baru ini.

ADSCC mengatakan para peneliti berada pada berbagai tahap dari upaya penelitian untuk menetapkan efektivitas (percobaan tahap 3), kemanjuran dosis yang optimal, dan kemanjuran untuk mengobati penyakit pernapasan lainnya seperti asma, COPD, dan fibrosis kistik.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement