Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Depok Bisa Tes PCR COVID-19 Gratis, Apa Saja Syaratnya?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |16:21 WIB
Warga Depok Bisa Tes PCR COVID-19 Gratis, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

KABAR baik bagi masyarakat Depok, Jawa Barat. Saat ini masyarakat yang merasa mengalami gejala-gejala virus corona COVID-19 bisa memeriksakan diri mereka secara gratis.

Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok. Berbeda dengan pemeriksaan COVID-19 sebelumnya yang menggunakan rapid test, pemeriksaan gratis kali ini ini menggunakan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR), yang terbukti jauh lebih akurat daripada Rapid Test.

pcr

Sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan corona COVID-19, RSUI mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Depok dan bantuan dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat, provinsi dan donatur lainnya, yang dialokasikan oleh RSUI untuk mensubsidi pemeriksaan sampel PCR corona COVID-19 untuk warga masyarakat melalui Dinas Kesehatan maupun Laboratorium Kesehatan Daerah yang telah bekerja sama dengan RSUI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement