MASYARAKAT yang berada di episenter virus corona COVID-19 atau zona merah tinggi, kemungkinannya untuk menyebarkan virus. Sebab, wilayah tempat mereka tinggal memiliki kasus positif tinggi.
Wilayah zona merah ini dapat dikenali pada wilayah yang sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan status tersebut, sudah seharusnya masyarakat di sana menjaga jarak aman, menggunakan masker, serta tidak keluar rumah.
Diterangkan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, siapa saja yang baru bepergian dari Zona Merah, harus dilakukan pemantaun dengan baik. Sebab, dia berpotensi membawa virus dari wilayah zona merah COVID-19.
"Kita harus cermat melakuan pemantuaan pada setiap orang yang memiliki riwayat bepergian dari area episenter, yaitu kota dengan kasus COVID-19 tinggi, atau wilayah yang sudah menerapkan PSBB. Kita harus cermati dan pantau dengan baik," katanya di Graha BNPB, Jakarta (25/4/2020).