RT dan RW merupakan komunitas terdepan dan terdekat dengan masyarakat. Karenanya, RT dan RW mempunyai peran penting dalam membatasi risiko dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Melalui langkah-langkah preventif mulai dari penyebarluasan informasi terkait COVID-19, edukasi pencegahan, melakukan cek fakta dan informasi untuk menghindari hoax. Selain itu, RT dan RW juga perlu melakukan identifikasi dan pendataan atas kelompok masyarakat yang rentan tertular COVID-19.
Untuk lengkapnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah merangkumkan 8 peran RT dan RW dalam penanggulangan pandemi COVID-19 melalui akun Instagram remsinya sebagai berikut :

1. Perangkat RT mengaktifkan jalur kordinasi tanpa tatap muka atau online dengan warga untuk memantau situasi
2. Perangkat RT mengidentifikasi, mendata dan melaporkan warga dengan gejala COVID-19 ke perangkat RW menggunakan perangkat online
3. Perangkat RT mengidentifikasi, mendata dan melaporkan warga dengan risiko tinggi melalui aplikasi Survey Epidemi