Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 : Disinfektan Bukan untuk Disemprotkan ke Tubuh

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |18:00 WIB
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 : Disinfektan Bukan untuk Disemprotkan ke Tubuh
Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia tidak disarankan
A
A
A

Penggunaan bilik disinfektan belakangan mulai ramai diperbincangkan khalayak publik. Terlebih setelah viralnya video milik Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Dalam video tersebut, dia begitu bersemangat mempraktekan tata cara menggunakan bilik disinfektan. Sebelum masuk ke alat tersebut, Ibas Yudhoyono terlihat bertingkah seperti anak kecil dengan suara yang menggemaskan.

Lalu, dia pun masuk ke dalam bilok dan memperlihatkan bagaimana tubuhnya disemprot disinfektan yang diklaim bisa mencegah virus corona atau COVID-19.

Sayangnya, belum lama ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyebutkan bahwa penggunaan bilik disinfektan justru bisa membahayakan kesehatan manusia.

Imbauan tersebut disampaikan Kemenkes melalui surat edaran HK.02.02/111/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Disinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement