Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi Imunisasi Anak saat Pandemi COVID-19

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |08:50 WIB
Rekomendasi Imunisasi Anak saat Pandemi COVID-19
Imunisasi Anak saat Pandemi COVID-19 (Foto : Projecthope)
A
A
A

Imunisasi dasar penting bagi bayi dan anak sampai umur 18 bulan untuk melindungi dar berbagai penyakit berbahaya. Namun, bagaimana jika dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang?

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan Rekomendasi Imunisasi Anak pada Situasi Pandemi COVID-19 melalui penjelasan berikut.

Perlu dicatat, belum ada imunisasi untuk mencegah infeksi COVID-19.

Apabila banyak bayi dan balita yang tidak mendapat imunisasi dasar lengkap, kelak dapat terjadi wabah berbagai penyakit lain yang akan mengakibatkan banyak anak sakit berat, cacat, atau meninggal. Oleh karena itu, layanan imunisasi dasar harus tetap diberikan di Puskesmas, praktek pribadi dokter, atau rumah sakit sesuai jadwal berikut ;

Imunisasi Anak

(Foto : @idai_ig/Instagram)

Program imunisasi PCV dan JE yang sedang berlangsung di beberapa provinsi tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pada wilayah dengan penularan luas COVID-19, jika tidak memungkinkan imunisasi dapat ditunda 1 bulan, namun segera diberikan bila situasi memungkinkan.

Dalam melaksanakan pemberian imunisasi dasar harus dilakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Diusahakan mengatur jadwal kedatangan agar anak tidak banyak berkumpul terlalu lama.

2. Di wilayah dengan kasus COVID-19 tinggi, diusahakan ada petugas yang menanyakan apakah ada kontak dengan anggota keluarga atau tetangga yang dirawat di RS karena menderita COVID-19.

3. Apabila ada riwayat kontak dilayani sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan Kemenkes.

4. Apabila tidak ada kontra indikasi imunisasi diberikan sesuai jadwal.

5. Diusahakan ada petugas yang mengatur memisahkan anak sakit dan anak sehat yang akan diimunisasi ke ruang tunggu dan ruang layanan yang berbeda.

6. Sediakan hand sanitizer atau bak cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, agar orang tua dan anak dapat memcuci tangan ketika baru datang dan akan pulang ke rumah.

7. Kursi ruang tunggu harus diatur sedemikian rupa agar jarak antar penunggu 1-2 meter.

8. Anak yang sudah bisa berjalan perlu dijaga, agar tidak berjalan mondar-mandir di fasilitas kesehatan.

9. Jauhi orang yang sedang batuk pilek

IDAI

Dalam memenuhi pelaksanaan pembatasan fisik atau Physical Distancing, maka dianjurkan;

- Anak sehat dan orangtuanya sebaiknya tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan yang sangat penting, misalnya untuk imunisasi bayi dan balita.

- Di rumah tetap diberikan ASI, makanan bergizi, jauhi orang batuk-pilek, cuci tangan sebelum menyentuh bayi, jangan mencium bayi, kalau sakit segera berobat ke dokter.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement