Dalam upaya penanganan virus corona COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia masih terus melakukan berbagai upaya.
Salah satunya gencar mendorong gerakan jaga jarak secara fisik dalam berinteraksi sosial termasuk di dalam rumah agar tak terkena COVID-19. Jika selama ini mungkin pemahaman akan konsep jaga jarak, penerapannya lebih melekat pada saat harus terpaksa berada di luar rumah.
Namun nyatanya, melakukan jaga jarak ini juga harus dilakukan di dalam rumah, seperti yang disampaikan Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, dr. Achmad Yurianto.

“Menjaga jarak secara fisik pada saat berkomunikasi kepada siapapun, di dalam rumah dan di luar rumah. Ini kunci pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19. Ini bisa dilakukan siapapun, mestinya ini bukan pekerjaan yang sulit,” terang dr. Achmad Yurianto dalam konferensi pers “Update COVID-19”, di Gedung BNPB Indonesia, Rabu (25/3/2020).
Di kesempatan yang sama, Yuri juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menggalakkan lagi betapa pentingnya menjaga jarak secara fisik.
Yuri menyebutkan, masyarakat harus aktif mengingatkan orang lain untuk menjaga jarak secara fisik, dengan rentang jarak setidaknya 1,5 meter satu sama lain.
“Kami harap masyarakat bukan hanya jaga jarak sendiri, tetapi mengingatkan orang lain juga untuk jaga jarak. Harus lebih dari satu meter, setidaknya satu setengah meter."
Menjaga jarak secara fisik ini, lanjutnya, harus jadi dasar kita mengendalikan penyakit ini. Inilah kenapa pemerintah mengimbau, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah semat-mata untuk mengurangi kemungkinan tertular penderita lain yang positif,” imbuhnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.