Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Rapid Test Positif, Pasien Harus Jalani Tes PCR

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |16:52 WIB
Hasil Rapid Test Positif, Pasien Harus Jalani Tes PCR
Jubir Pemerintah Penanganan COVID-19 (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
A
A
A

Sebagai upaya penanganan virus corona Covid-19, Pemerintah Indonesia telah melakukan skrining masal atau rapid test di sejumlah wilayah Jakarta, sejak Jumat lalu 20 Maret 2020. Pemeriksaan ini dilakukan pada kelompok-kelompok yang dilaporkan berisiko terpapar virus corona.

Berdasar penjelasan Juri Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (22/3/2020), ke depannya rapid test akan dilakukan secara masif hingga mencapai target yang telah ditentukan pemerintah.

"Kita bersyukur telah mendapat 150 ribu test kit yang diangkut dari China menggunakan pesawat Hercules. Sekarang pesawat itu sedang transit di Natuna, dan rencananya test kit akan disebar ke seluruh daerah di Tanah Air, karena target kita sendiri 1 juta kit untuk memeriksa masyarakat yang berisiko," ujarnya.

Lebih lanjut Yuri menjelaskan, mengingat rapid test ini berbasis seurologi, bagi orang yang nantinya dinyatakan positif, mereka tetap harus menjalani tes tambahan menggunakan PCR.

"Manakala positif maka akan kita ulang dengan PCR menggunakan metode molekuler yang sensitivitasnya tinggi berbeda dengan basis seurologi," tambahnya.

Jubir Penanganan COVID-19

Yuri juga mengimbau kepada pasien yang telah dinyatakan positif saat melakukan rapid test, bahwa mereka harus segera mengisolasi diri di rumah masing-masing. Namun bila terjadi gejala sedang dan berat, Yuri mengatakan pemerintah sudah menambah kapasitas rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement