Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Corona COVID-19

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |18:55 WIB
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Corona COVID-19
Ilustrasi. (Okezone)
A
A
A

Pada dasarnya, sambung Fachmi, pasal ini mengatur larangan. Sesuai regulasi, BPJS Kesehatan sebenarnya dilarang menjamin pelayanan kesehatan akibat wabah. Karena biaya ini ditanggung oleh pemerintah secara langsung.

ilustrasi

Namun wabah virus corona ini berbeda dengan bencana alam. Wabah virus ini bersifat masif, kecepatan persebaran, menasional, dan menggesa. Hal ini misalnya berbeda dengan KLB lain seperti Demam Berdarah yang juga dibiayai langsung oleh negara. Mekanisme teknisnya sudah berjalan baik selama ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement