Menurut penuturan Kepala Staf Kepresidenan RI, Dr. Moeldoko, kelima protokol ini diluncurkan untuk memperkuat protokol yang sudah ada.
"Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah,” paparnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Senin (9/3/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kesehatan drg Oscar Primadi. Dia menjelaskan bahwa penyusunan protokol ini melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.
“Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menanggapi persoalan COVID-19 ini,” tandasnya.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.