Sekira 40.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Indonesia bekerja di China. Dengan adanya wabah virus korona (coronavirus/2019-nCov), mereka pun khawatir tertular.
Dijelaskan Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan RI Maptuha, keberadaan TKA asal China di Indonesia per 3 Februari 2020 mencapai 40.357 orang. Mereka tersebar di berbagai bidang pekerjaan.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru (2019-nCoV) di Indonesia, para TKA China diberi imbauan agar mereka tetap tenang.
Di perusahaan pun dikeluarkan imbauan resmi Kementerian Ketenagakerjaan ini. Maptuha coba menjelaskan beberapa poinnya sebagai berikut:

1. Meningkatkan pembinaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) khususnya kesehatan kerja dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus korona baru.
2. Meningkatkan peran panitia pembina K3 di perusahaan, dalam upaya pencegahan penyakit di tempat kerja, melalui deteksi dini dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja.