Tak hanya dari sisi kesehatan, kasus virus korona Wuhan (nCov) yang telah melanda 16 negara di dunia, secara tidak langsung memengaruhi sektor pariwisata Indonesia. Pasalnya, selama ini wisatawan asal China lah yang menjadi penyumbang terbesar jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Namun setelah kemunculan virus tersebut, sejumlah negara termasuk Indonesia, terpaksa menerapkan kebijakan khusus demi mencegah penularan virus korona Wuhan di Tanah Air.
Menanggapi isu tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan sejumlah upaya pencegahan. Seperti yang tertera pada surat edaran yang diterima Okezone, Selasa (28/1/2020).
Dalam surat itu, setidaknya ada empat poin penting terkait langkah konkrit yang dilakukan Kemenparekraf dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus korona Wuhan.
Pertama, seluruh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk turut serta memantau arus kedatangan wisatawan mancanegara di pintu masuk kedatangan negara, baik darat, laut, maupun udara di daerahnya masing-masing.
Mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap wisatawan jika ada yang terdampak.
