Sebagai upaya mencegah meningkatnya tindak kekerasan anak, sebisa mungkin kasus yang ada juga dilayani dengan cara profesional menggunakan manejemen kasus yang mengikuti standar operasi prosedur. Dari mulai adanya penilaian, lanjut diberikan pendampingan, sampai adanya perubahan.
“Dimulai dari awalnya misalnya dengan di-assesment dulu, lalu didampingi sampai ada perubahan perilaku, ujung-ujungnya ya re-intergrasi,” tutup Nahar.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.