Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kekerasan Anak Baru Bisa Diatasi kalau Hal Ini Diselesaikan

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |21:31 WIB
Kekerasan Anak Baru Bisa Diatasi kalau Hal Ini Diselesaikan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KASUS kekerasan pada anak memang masih marak ditemui. Padahal, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya hak-haknya bisa terpenuhi.

Kekerasan pada anak pun nampaknya tidak pandang tempat, baik di kota-kota besar ataupun di daerah-daerah. Nah, agar kasus tindak kekerasan pada anak tidak meningkat, tindak pencegahan harus dilakukan.

Upaya pencegahan ini, seperti diungkapkan Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar, dimulai dari sesuatu yang sederhana yakni penyamaan definisi akan tindak kekerasan itu sendiri.

sesuatu yang sederhana yakni penyamaan definisi akan tindak kekerasan itu sendiri.

Simpel namun penting, agar masyarakat awam dapat mengenali apa yang disebut dengan tindak kekerasan pada anak. "Makanya edukasi dan sosialisasi itu penting agar masyarakat paham. Menyatukan definisi apa itu kekerasan pada anak," ungkap Nahar saat ditemui Okezone di Gedung Kemen PPA.

"Edukasinya ya perorangan hingga kelompok sebagai grup pendukung. Ketika masyarakat sudah sadar, ini bisa jadi instrumen ideal untuk mencegah,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement