SELAIN mengurus orang yang hendak donor darah, Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tugas kemanusiaan lain sesuai dengan aturannya. Tugas tersebut dilakukan untuk membantu pekerjaan pemerintah.
Pada dasarnya PMI harus siap siaga membantu masyarakat. Selain membantu manusia, biasanya jika ada bencana anggotanya juga harus siap siaga.

Karena tugas pokok PMI harus membantu pemerintah Indonesia di bidang kemanusiaan. Terutama dalam menyelesaikan tugas kepalangmerahan, meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana.
Selain itu, ada juga pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan dan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.