Menurut Panduan Bersepeda Intra-Kota Otoritas Transportasi Darat (LTA), pengendara sepeda harus berada di jalur sebelah kiri jalan. Mereka juga harus menghindari menempel terlalu dekat dengan bagian belakang kendaraan lain dan selalu mengenakan helm.
“Apakah bumper mobil itu baik-baik saja?” ucap seorang netizen.
“Apakah mobil tersebut lecet?” tambah netizen lainnya.

Sementara netizen lainnya mengatakan: “Astaga, tidak menggunakan helm. Seharusnya ia memperhatikan jalan.”
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.