Kekhawatiran lain juga muncul akibat penyalahgunaan konsumsi rokok elektronik sebagai cara baru untuk konsumsi narkoba. dr. Hari Nugraha, MSc, Scientific Media Communication Green Crescent Indonesia, menyebutkan, kasus kematian di AS setelah menggunakan rokok elektronik baru-baru ini disinyalir karena para korban mengkonsumsi THC, salah satu zat psikoaktif dari ganja.
Di dalam cairan rokok elektronik tersebut diduga dicampur vitamin e asetat sebagai pelarut. Selain itu, cairan rokok elektronik juga sering diisi dengan narkoba yang lain seperti ganja sintetik yang membahayakan konsumennya sebagaimana temuan Pusat Laboratorium BNN.

"Munculnya rokok elektronik menimbulkan fenomena baru dalam dunia kesehatan di dunia, dan berbagai negara bereaksi atasnya," tutur dr. Hari Nugraha.
Ketua Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI), dr Sally Aman Nasution, SpPD-KKV menjelaskan, sebelum dan sesudah kejadian-kejadian di atas, beberapa negara telah mengambil tindakan. Ada beberapa negara yang masih melegalkan namun dengan aturan yang ketat, seperti Inggris, Australia, dan Jepang. Mereka hanya membolehkan peredaran rokok elektronik yang tidak mengandung nikotin.