Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPPA Lakukan Tindakan Antisipatif untuk Lindungi Anak dari Pornografi

Tiara Putri , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |20:06 WIB
KPPPA Lakukan Tindakan Antisipatif untuk Lindungi Anak dari Pornografi
Menteri KPPPA Yohana Yembise dan jajarannya (Foto: Tiara Putri/Okezone)
A
A
A

Kemajuan teknologi memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat. Tapi tak bisa dipungkiri bila ada efek negatif pula yang mengikuti. Salah satunya menyangkut soal pornografi.

Sekarang ini, dengan semakin mudahnya mengakses konten pornografi melalui internet, maka risiko terjadinya kekerasan seksual juga meningkat. Bahkan anak-anak bisa menjadi korban.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berusaha melindungi anak dari tindakan kekerasan seksual dengan mengeluarkan sejumlah regulasi. Terbaru KPPPA mencanangkan desa/kelurahan bebas pornografi. Pencanangan ini bertujuan agar Desa/Kelurahan memiliki regulasi dan kebijakan yang melindungi anak dari paparan atau objek pornografi.

 Perempuan berdiri di mimbar

"Perubahan sains dan teknologi berkembang begitu cepat seperti saat ini dan Indonesia belum memiliki konsep antisipatif. Padahal hal ini membawa dampak dan perilaku baru bagi masyarakat terutama anak karena di rumah, di sekolah, di mana-mana, mereka begitu bergantung dengan gawai dan internet. Bahaya pornografi mengancam mereka dan kita harus menjaga anak-anak,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yembise.

Ditemui Okezone dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak, Selasa (3/8/2019) di Jakarta, menteri yang akrab disapa Mama Yo itu berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi.

Bentuk perlindungan bukan sekadar pendampingan terhadap penggunaan gawai dan internet tetapi juga upaya antisipatif agar anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual secara online.

Oleh karenanya, KPPPA bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat mendampingi dan membentuk fasilitator bagi desa/kelurahan yang telah mencanangkan bebas pornografi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement