SESEORANG dapat saja mengalami kondisi gawat darurat yang butuh pertolongan. Misalnya pada korban kecelakaan. Tapi dalam menolong korban, terlebih saat memberi pertolongan pertama bukanlah hal yang mudah dilakukan.
Dibutuhkan pemahaman atau ilmu khusus pertolongan pertama agar tidak merugikan pasien. Alih-alih Anda bisa salah mengambil tindakan, yang malah mencelakai pasien.
Misalnya saja pada korban kecelakaan lalu lintas, yang tadinya berniat menolong dengan segera mengantarkan ke fasilitas kesehatan, tapi teknisnya salah. Anda malah mengangkut korban dengan cara sembarangan yang tentu membahayakan pasien.
Ketua Umum IndoHCF Dr dr Supriyantoro, SpP, MARS, mengatakan, dalam kegawatdaruratan, lambatnya pertolongan pertama kepada pasien jadi kendala yang paling sering terjadi. Padahal keadaan tersebut membutuhkan penanganan yang tepat dan akurat, agar tidak berakibat pada kecacatan permanen atau kematian.