Oleh sebab itu Timboel mengatakan bahwa masalah defisit BPJS harus segera diselesaikan. Cara satu-satunya adalah dengan membuat sebuah instrumen untuk menyelesaikan klaim kepada setiap rumah sakit yang menjadi mitra BPJS.
“Jadi masalah defisit BPJS harus diselesaikan. Harus ada instrumen untuk menyelesaikan klaim ini kepada rumah sakit. Diperkirakan pada 31 Agustus 2019 defisit BPJS akan naik menjadi Rp13 triliun, oleh sebab itu akan ada kenaikan tarif yang dilakukan pada bulan ini. Tapi meskipun hal ini dilakukan, namun akan tetap ada biaya yang masih belum terbayarkan,” lanjutnya.